Laili Safitri (Tata Usaha)
Tugas Kepala TU
1. Melayani Kepala Madrasah di bidang administrasi ketata usahaan.
2. Bertanggung jawab atas penyelengaraan dan pelaksanaan tugas sehari-hari dalam bidang
1. Melayani Kepala Madrasah di bidang administrasi ketata usahaan.
2. Bertanggung jawab atas penyelengaraan dan pelaksanaan tugas sehari-hari dalam bidang
administrasi ketata usahaan.
3. Sebagai atasan langsung pegawai urusan tata usaha, berhak dan berkewajiban memberikan
3. Sebagai atasan langsung pegawai urusan tata usaha, berhak dan berkewajiban memberikan
tugas,
pengawasan, bimbingan, petunjuk serta penilaian kerja.
4. Sebagai penyelenggara dan pelaksana sehari-hari inventarisasi barang milik negara.
5. Ikut serta menyampaikan perencanaan kebutuhan saana dan prasarana.
6. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainya atas perintah epala Madrasah.
4. Sebagai penyelenggara dan pelaksana sehari-hari inventarisasi barang milik negara.
5. Ikut serta menyampaikan perencanaan kebutuhan saana dan prasarana.
6. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainya atas perintah epala Madrasah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar