Ariel Dmitry Azkacetta, S.Pd.I (Waka. Kurikulum)
Guru Bahasa Inggris
A. Karakteristik Pendidikan
Madrasah Aliyah (MA)
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai
perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan
dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi
institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi di
masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti dilakukan secara
konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya,
terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, perilaku, pengetahuan,
kesehatan, ketrampilan dan seni.
Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Menurut undang-undang nomor
20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta peraturan
pemerintah sebagai pelaksanaanya, dijelaskan bahwa pendidikan madrasah
khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian dari system pendidikan nasional yang
mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu; dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan
pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan
kesesuainnya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
Kurikulum Madrasah Aliyah
memiliki ciri khas dan karakteristik tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum
perlu menampakan karakteritik tersebut. Oleh karena itu
perumusan dan pengembangan kurikulum Madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang
sangat penting. Di satu sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, sisi lain Madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai
satuan pendidikan yang merupakan bagian integral dari sistem pendidikan
nasional. Karakteristik
tersebut dapat dilihat pada aspek :
1. Aspek Peserta didik (seperti apa inputnya)
Peserta didik Madrasah Aliyah
dalam kedudukannya sebagai siswa, dipandang oleh sebagian besar ahli psikologi
sebagai individu yang berada pada tahap tidak jelas dalam rangkaian proses
perkembangan seseorang. Usia ini biasanya berkisar antara 13 tahun s/d 21 tahun masa ini sering disebut masa puber
dan adolesen, artinya priode transisi dari masa kanak-kanak menuju ke masa
orang dewasa.
Secara umum mereka (Peserta
Didik Madrasah Aliyah ) dikategorikan masa remaja, dimana pada masa ini terjadi
perubahan-perubahan yang bersifat universal, seperti : Meningginya emosi, yang
intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis; Perubahan
tubuh, minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dimainkan,
menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola prilaku dan nilai-nilai,
sebagian besar remaja bersikap mendua (ambivalen) terhadap setiap perubahan.
Pada akhirnya tanda-tanda ini berdampak kepada perubahan, pertumbuhan dan
perkembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dalam diri remaja
(peserta didik Madrasah Aliyah).
2. Aspek Tujuan
Mempersiapkan
peserta didik untuk berakidah yang kokoh/kuat terhadap Allah dan syari’at-Nya,
menyatu di dalam tauhid, ber-akhlakul karimah, ber-ilmu pengetahuan luas,
ber-keterampilan tinggi yang tersimpul dalam “bashthotanfil ‘ilmiwaljismi’ sehingga sanggup siap dan mampu untuk hidup secara dinamis
di lingkungan negara bangsanya dan masyarakat antar bangsa dengan penuh
kesejahteraan dan kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi. Dalam mencapai arah dan
tujuan itu, bentuk kurikulum yang diberikan adalah kurikulum pendidikan Islam
secara komprehensif dan modern yang selalu sensitif dan tanggap terhadap perkembangan
zaman. Spesifikasi dan ciri khasnya adalah penguasaan Al-qur’an secara mendalam,
terampil berkomunikasi menggunakan bahasa-bahasa antar bangsa yang dominan, ber-pendekatan
ilmu pengetahuan, ber-keterampilan teknologi dan fisik, ber-jiwa mandiri, penuh
perhatian terhadap aspek dinamika kelompok dan bangsa, berdisiplin tinggi serta
berkesenian yang memadai.
3. Aspek Materi Pelajaran
Mata pelajaran
yang diprogramkan di Madrasah Aliyah ini meliputi aspek spiritual (keagamaan),
kemasyarakatan, budaya, seni dan teknologi. Mengajarkan
ilmu-ilmu Agama, termasuk di dalamnya Bahasa Arab sebagai alat mutlak untuk membaca
kitab-kitab pelajarannya. Karena itu, semua pelajaran Agama dan Bahasa Arab
menjadi pelajaran pokok. Pendidikan Madrasah Aliyah termasuk lembaga
pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan Islam atau pendidikan
pesantren
Materi pelajaran berorentasi pada subject-centered
sekaligus student-centered. Subject-centered mempertimbangkan
materi (tema dan topik) yang sesuai dengan pendidikan Islam. Tujuan yang ingin
diharapkan adalah dapat memahami anak usia sekolah menengah agar secara
psikologis mampu hidup, belajar, dan tumbuh dewasa sebagaimana yang diharapkan
meskipun dalam suasana yang tidak kondusif sekalipun. Kedewasaan yang
diharapkan yaitu dapat membangun sikap yang menghargai aturan dan norma positif
dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan student-centered mengacu pada
pertimbangan kondisi peserta didik, termasuk bagaimana agar mereka memiliki
minat dan daya tarik untuk mempelajari materi pendidikan Islam yang dituangkan
dalam kurikulum. Student-centered juga menempatkan peserta didik sebagai
subjek yang berpotensi dan mampu berfikir dan bersikap melalui proses
pembelajaran yang interaktif dan demokratis.
4. Aspek Struktur Kurikulum
Struktur
Kurikulum Madrasah Aliyah dalam Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, berbeda dengan sekolah umum lainnya. Perbedaanya nampak pada pengembangan pendidikan
agama Islam yang terkait dengan mata pelajaran ; al-Qur’an Hadits, Aqidah
Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam. Pada setiap program baik program
bersama, program studi ilmu alam, program studi ilmu sosial, program studi ilmu
agama Islam, program studi bahasa maupun program keahlian kejuruan mata pelajaran tersebut diberikan. Dengan
demikian jumlah jam pun di Madrasah Aliyah ini ada perbedaan dengan tingkat
sekolah menengah umum lainnya.
5. Aspek Tuntutan Pendidikan Madrasah Aliyah
Kurikulum pendidikan Madrasah Aliyah kedepan harus lebih menitik beratkan pada pencapaian ilmu keagamaan,
pengetahuan dan teknologi yang dijiwai dengan semangat iman
dan taqwa. Bentuk kurikulum yang integriti di antara agama (iman dan takwa),
pengetuhuan dan teknologi merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dari lulusan pendidikan
Madrasah Aliyah. Oleh karena
itu, pendidikan agama yang sesuai dengan perkembangan peserta
didik dan tuntutan masyarakat, dalam konteks kita sekarang, yang diajarkan
tidak hanya sekadar dogma-dogma ritual yang katakanlah fiqh-oriented,
tapi juga wawasan-wawasan keislaman yang lain, termasuk misalnya wawasan Islam
mengenai kemoderenan, kemajuan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Oleh karena itu
pendidikan Islam atau madrasah adalah integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.
Kenapa keindonesiaan? Karena kita hidup di Indonesia, tidak di tempat lain.
Kenapa kemanusiaan? Karena Islam itu rahmatanlil ‘âlamîn; tidak hanya untuk
umat Islam, tapi juga untuk umat lain ( Azumadri:2002).
Madarasah harus lebih bertaring
BalasHapus